Takalar, tvOnenews.com - Kasus kekerasan yang dialami wanita berinisial AG (30), penghuni apartemen Casagrande, Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Kabupaten Takalar, menyampaikan fakta baru. AG mengaku bahwa selain menganiaya dirinya saat menagih utang senilai Rp. 30 Juta, WEP juga pernah meminta AG mengajukan pinjaman online melalui akun pribadinya sebesar Rp. 3 Juta untuk membayarkan utang iuran Partai WEP ke partainya yang sudah menunggak.
Tidak hanya itu, AG mengungkit jika WEP yang masih aktif di Partainya itu pernah mengambil uang AG di apartemennya secara diam diam saat AG tertidur.
"Waktu itu dia ada di apartemen. Saya saat itu masih tidur, terus dia ambil kartu ATM saya dan menguras isinya sebanyak Rp. 20 Juta," sebutnya.
"WEP mengambil uang aku Rp 20 juta saat aku tertidur, itu masih aku maafin. Tapi dia terus begitu, Ambil uang aku terus menerus sampai tersisa kurang dari Rp.200 ribu, hingga total keseluruhan mencapai Rp. 30 juta. Ini yang tidak aku maafin. Makanya aku tagih terus. Sampai terjadi penganiayaan ini," jelas AG.
Sementara itu pelaku WEP oknum Anggota DPRD Takalar yang sebelumnya berjanji akan menghubungi tvOnenews.com untuk memberikan keterangan mengenai dugaan penganiayaan yang dilakukannya terhadap AG, tak kunjung menelpon.
"Tunggu baru saya telpon balik," tulis WEP via Chatingan WhatsApp.
Hingga berita ini ditulis, WEP yang juga Anggota DPRD Takalar ini sudah dihubungi via telepon sebanyak puluhan kali, namun tidak sekalipun merespon panggilan telepon dan chatingan WhatsApp
Load more