"Kami sangat mengapresiasi tindakan Polres Gowa dalam hal ini Penyidik Reskrim polres Gowa, krna sdah merespon baik laporan dari klien kami sampai pada penetapan tersangka kepada Terlapor yg tentunya ada dasar hukum/bukti permulaan yang cukup," ucap Saleh Kuasa Hukum Lili Dewi Jayanti mannan.
Mengenai proses Penahanan, Saleh memilih menyerahkan sepenuhnya ke Polres Gowa karena menurutnya, itu adalah kewenangan penyidik.
"Mengenai penahanannya, kami serahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Gowa sebab hal demikian merupakan kewenangan penuh penyidik Polres Gowa," tutup Saleh.
Sebelumnya Seorang Istri Polisi menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh sesama istri polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Ibu bhayangkari yang menjadi korban penipuan ratusan juta rupiah itu bernama Lili Dewi Jayanti mannan (28) warga Perumahan Nusa Mappala Gowa, Kelurahan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa.
"Saya ditipu Sekitar 700 juta rupiah oleh Mitha Nindi Wulandari sesama ibu bhayangkari," ungkapnya.
Lili Dewi Jayanti kemudian menceritakan, bagaimana uangnya senilai 700 juta rupiah tersebut bisa diterima oleh temannya itu.
"Awalnya itu saya memang berteman baik sama dia sebelum jadi Bayangkhari kan saya membuat arisan, arisan itu saya ownernya. Terus dia bilang, kak boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," ujar Lili saat ditemui, Senin (5/6/2023) malam.
MNW, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Gowa
Load more