Kepada tvOnenews.com, Ami Gardini bercerita jika penganiayaan itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 wib di apartemen Casagrande Jl. Raya Casablanca Kelurahan Menteng Dalam, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
"Penganiayaan yang dilakukan oleh Wahyu itu terjadi pada hari Jum'at tanggal 01 sekitar pukul 11.00 wib di Apartemen saya." Jelasnya, saat dikonfirmasi. Sabtu (2/9/23).
Ami mengaku jika Penganiyaan terhadap dirinya itu berawal saat Wahyu Eka Putra sedang melaksanakan kunjungan kerja di Jakarta.
"Saat tiba di Jakarta, Wahyu yang sementara ada kunjungan kerja itu, kemudian mampir ke apartemen saya," ungkitnya.
Korban menyebutkan jika Wahyu Eka Putra (Anggota DPRD Takalar) memiliki utang kurang lebih Rp. 30 juta.
"Karena tanggal 1, dia waktunya gajian, jadi saya menagih utangnya karena kebetulan dia lagi ada disini. Terus saya suruh cek dulu apa gajinya sudah masuk atau belum karena Wahyu sudah lama tidak Bayar utangnya ke aku," jelasnya.
Karena tidak terima ditagih, Ami dan Wahyu terlibat adu mulut di dalam apartemen.
Load more