Satlantas Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jeneponto Kadafi.
Kadafi diperiksa setelah terlibat kecelakaan di Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/9/2023) dini hari.
Meski demikian, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kadafi.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengatakan pihaknya telah memeriksa Kadafi. Dia tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif saat diperiksa.
"Benar yang bersangkutan Anggota DPRD Jeneponto, yang bersangkutan tidak kita tahan karena kooperatif, dan proses selanjutnya kita akan periksa lagi," katanya
Kasatlantas Polres Gowa mengungkap jika kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat Kadafi yang mengendarai mobil Honda Jazz melaju kencang.
Load more