Gowa, tvOnenews.com - Kecelakaan lalu lintas yang terjadi antara mobil dan motor di Jalan Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Senin (4/9/2023) dini hari. Kecelakaan beruntun itu melibatkan seorang Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto bernama Kadafi.
"Iya benar terjadi kecelakaan di jalan poros Panciro. Melibatkan anggota DPRD Kabupaten Jeneponto atas nama Kadafi," kata Kasi Humas Polres Gowa, Iptu Rasyid.
Iptu Rasyid membenarkan kecelakaan tersebut, dimana Mobil Jazz dengan Nomor Polisi DD 1745 QZ yang dikemudikan Kadafi diduga menabrak pengendara motor saat melintas di Jalan Poros Panciro.
Mobil Honda Jazz yang dikendarai oknum Anggota DPRD Jeneponto, berinisial KDF, yang menabrak pengendara sepeda motor, hingga menyebabkan 4 pengendara Sepeda Motor terluka, Senin (4/9/2023).
Iptu Rasyid kemudian menerangkan kronologi kecelakaan tersebut dimana berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi, mobil Honda Jazz yang dikemudikan oleh Kadafi bergerak dari arah selatan ke utara.
Saat mobil yang dikendarai Kadafi melaju kencang, dan tiba tiba menghindari kucing dengan mengambil jalur kanan sehingga dia diduga hilang kendali dan menabrak pengendara motor.
"Jadi di lokasi kejadian angota Satlantas Polres Gowa melihat mobil Jaz tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Yamaha Fino nopol DD 4044 CB yang dikendarai oleh Rosmita Dewi yang berboncengan Nurfani Islamiah," kata Rasyid.
Kemudian, Rosmita Dewi kala itu bergerak dari arah utara ke selatan. Tidak sampai di situ, pengendara motor Honda Scoopy nopol DD 4869 YC, Zulfikar berboncengan Zulfadli yang bergerak dari arah utara ke selatan juga bertabrakan.
Mobil Honda Jazz yang dikendarai oknum Anggota DPRD Jeneponto, berinisial KDF, yang menabrak pengendara sepeda motor, hingga menyebakan 4 pengendara Sepeda Motor terluka, Senin (4/9/2023).
"Akibat dari peristiwa kecelakaan tersebut korban empat orang mengalami luka-luka," kata Rasyid.
Lanjutnya, Rosmita pengendara sepeda motor mengalami luka patah terbuka tangan kanan, patah tertutup kaki kanan, luka terbuka kaki kiri, luka terbuka paha kiri.
"Rosmita kemudian dilarikan dan dirawat di RSU Labuang Baji Makassar," terangnya.
Salah seorang korban luka parah akibat tertabrak mobil yang dikendarai oknum anggota DPRD Jeneponto, Senin (4/9/2023)
Sementara Nurfani mengalami patah tertutup kaki kanan, lecet pipi kanan, lecet alis kanan dirawat di RS Dadi Makassar.
Pengendara bernama Zulfikar juga mengalami patah tertutup tangan kanan dan kini dirawat di RS Polri Bhayangkara Makassar.
Sedangkan, Zulfadli mengalami luka lecet alis mata kanan, lecet kaki kanan dan kiri dan kini dirawat di RS Bhayangkara Makassar.
Selain itu, polisi juga mengamankan tiga kendaraann sebagai barang bukti. Di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Fino nopol DD 4044 CB, Mobil Honda Jazz Nopol, DD 1745 QC dan Honda Scoopy Nopol, DD 4869 YC.
Sementara Kadafi anggota DPRD Kabupaten Jeneponto dilarikan ke RS lantaran mengalami rasa sakit di bagian dada
Satlantas Polres Gowa telah melakukan pemeriksaan terhadap Anggota DPRD Jeneponto Kadafi.
Kadafi diperiksa setelah terlibat kecelakaan di Poros Panciro, Desa Panciro Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Senin (4/9/2023) dini hari.
Meski demikian, setelah menjalani pemeriksaan, polisi tidak melakukan penahanan terhadap Kadafi.
Kasat Lantas Polres Gowa, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini mengatakan pihaknya telah memeriksa Kadafi. Dia tidak ditahan lantaran dianggap kooperatif saat diperiksa.
"Benar yang bersangkutan Anggota DPRD Jeneponto, yang bersangkutan tidak kita tahan karena kooperatif, dan proses selanjutnya kita akan periksa lagi," katanya
Kasatlantas Polres Gowa mengungkap jika kecelakaan lalu lintas ini terjadi saat Kadafi yang mengendarai mobil Honda Jazz melaju kencang.
Saat melintas, di TKP, Kadafi menghindari kucing dan mengambil haluan ke kanan.
Sehingga kata AKP Ida Ayu, mobil Honda Jazz itu bertabrakan dengan dua kendaraan sepeda motor.
"Ada empat orang korban, tiga orang mengalami patah di kaki, dan satu orang luka ringan. Mereka kini masih dalam perawatan medis," jelasnya
"Kalau untuk biaya medis akan ditanggung sama pengendara mobil. nanti proses selanjutnya karena yang bersangkutan belum ketemu sama korban," tutupnya. (Itg/mtr)
Load more