Gowa, tvOnenews.com - Kasus Istri Polisi diduga ditipu Istri Polisi di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menyisakan cerita antara keduanya. Jauh sebelum adanya kasus dugaan tipu gelap yang menjerat MNW dengan korbannya adalah Lili Dewi Jayanti mannan, keduanya ternyata adalah Bestie alias Sahabat Akrab.
Hal ini sejalan dengan cerita Lili Dewi Jayanti Mannan, anggota Bhayangkari yang juga adalah korban dugaan penipuan yang diduga dilakukan MNW.
MNW dulunya adalah sahabat dekat atau diistilahkan dengan bahasa gaulnya Bestie.
Lili mengaku, jika sebelum Mitha menjadi istri Bhayangkari, ia sudah berkenalan.
Lili terlebih dahulu udah menjadi istri Polisi alias anggota Bhayangkari, sementara MNW masih gadis.
Melalui pertemanannya itu, Lili Dewi Jayanti Mannan kemudian mengajak Mitha berkenalan dengan ibu-ibu Bhayangkari lainnya.
"Dari pertemanan inilah saya ajak Mitha untuk berkenalan dengan ibu-ibu Bhayangkari, hingga akrab," tuturnya.
Dari pertemanannya inilah, kata Lili, Mitha akhirnya bertemu dengan suaminya yang sekarang.
"Karena sering saya ajak jalan, kenalan sama ibu-ibu Bhayangkari, Mitha akhirnya bertemu dengan suaminya yang sekarang," pungkasnya.
"Suaminya Mitha itu, satu letting (angkatan) dengan suami saya," sambungnya.
Koleksi foto-foto persahabatan (Bestie) antara Lili dan MNW sebelum kasus dugaan Tipu-Gelap mencuat.
Lili Dewi Jayanti mannan melanjutkan, setelah Mitha dan suaminya menikah, ia semakin akrab bahkan pertemanan itu menjadi lebih sangat dekat.
"Setelah menikah dan menjadi ibu Bhayangkari, Disitu ma akrab terus, selalu ka sama setiap ada arisan dan kegiatan," beber Lili.
Hal yang mengejutkan kata Lili, pertemanannya itu berakhir setelah adanya kasus tipu gelap yang menimpa dirinya.
Lili menjelaskan jika saat itu, Mitha meminta kepadanya untuk meminjamkan uang untuk modal usaha.
"Awalnya itu saya membuat arisan, arisan itu saya Ownernya. Terus dia bilang, kak, boleh saya pakai dulu (uang) arisan ta, bulan depan kuganti," cerita Lili, menirukan Mitha.
Setelah satu bulan, Kata Lili, Uang yang diminta MNW itu dikembalikan. Namun, tidak lama kemudian, Mitha kembali meminta uang dengan alasan untuk modal usaha.
"Dia minta lagi, sambil bilang, "kak ada dulu modal ta bisa kupakai? saya kasih contoh Rp100 juta kuambil modal ta, saya kembalikan setiap 1 bulan Rp110 juta," lanjut cerita Lili menirukan permohonan MNW alias Mitha.
Karena tergiur, Saya kemudian memberinya uang.
"Jadi berlanjut mi. dia kasih saya terus keuntungan," pungkas Lili.
Bulan depannya, MNW alias Mitha kembali datang ke rumahnya dengan meminta modal.
Kali ini Mitha datang dengan iming-iming perjanjian, dimana setiap 5 bulan keuntungan yang didapatkan dari hasil usaha Mitha akan dibagi ke Lili.
Lili bercerita, pola Mitha Nindi Wulandari saat meminjam modal kepada dirinya hampir selalu sama. Dengan iming-iming memberikan keuntungan setiap pengembalian.
Sampai pada akhirnya, pinjaman MNW menumpuk menjadi Rp700 juta dari total delapan kali meminta modal usaha kepada Lili.
Lili mengatakan, setiap kali Mitha meminjam uang, dia selalu menyediakan kwitansi sebagaimana perjanjian antara keduanya. Bahkan tidak lupa Lili mendokumentasikan penulisan nota dan penyerahan uang tersebut sebagai bukti.
"Setelah sampai Rp700 juta dia ambil ke saya, tidak ada satupun kembali modal," ucapnya.
Saat menagih, Lili mengaku sempat dicap rentenir oleh keluarga Mitha. Hal itulah yang membuat Korban terus meminta agar Mitha segera mengembalikan pinjamannya.
"Keluarganya bilangi saya rentenir. Bagaimana caranya saya dikatakan rentenir, sedangkan Mitha sendiri yang datang meminjam dan menjanjikan saya hasil pembagian," tandasnya.
Diakuinya, memang Mitha merupakan pengusaha pakaian. Dia menjual melalui media sosial Facebook dengan cara melakukan siaran langsung.
"Karena ada usahanya, makanya saya kemudian memberinya pinjaman modal usaha, sering jualan dengan live di Facebook," imbuhnya.
"Saya ada bukti chat, foto dia menerima uang bukti kwitansi. Dia menandatangani uang tersebut yang diambil setiap ke rumah saya," sambungnya.
Karena tidak ada itikad baik MNW untuk mengembalikan Uangnya sebesar Rp700 juta rupiah, bahkan nomor Lili sudah diblokir oleh Mitha, akhirnya Lili melaporkan Mitha (MNW) ke polisi.
"Karena kasus ini, hubungan kami yang dulunya BESTie sekarang tidak lagi," ungkap Lili.
Saat ditanya terkait sejumlah istri Bhayangkari yang menjadi korban penipuan oleh Mitha, Lili Dewi Jayanti mannan mengungkap jika sebenarnya ada beberapa istri polisi yang ikut tertipu dengan bujuk rayu atau iming iming Mitha, namun Lili sendiri enggang menyebutkannya.
"Setahuku ada beberapa istri polisi tertipu oleh Mitha, tapi saya tidak mau sebut karena itu privasi mereka," tegasnya.
"Yang ikut tertipu tidak memilih melaporkan Mitha, entah apa alasannya, hanya saya yang berani melaporkan Mitha sampai ia jadi tersangka di Polres Gowa," sambungnya.
Sejauh ini, Polres Gowa baru menerima satu orang korban yang melapor atas dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh istri polisi berinisial MNW alias Mitha. (itg/mtr)
Load more