“Sebab menurut mereka harus lewat DIPA Kementerian Desa dan Transmigrasi, kalau anggaran itu memang harus dianggarkan. Dan untuk itu kami pun sudah menyurat ke Kemendes untuk kiranya ganti rugi dapat dianggarkan lewat Kemendes atau ada petunjuk lain dari Kemendes, kami masih menunggu,” tutup Deddy.
(rfk/asm)
Load more