Kendari, tvOnenews.com - Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebentar lagi akan digelar. Alat peraga kampanye Calon Anggota Legislatif (Caleg) seperti baliho hingga banner kian menjamur di sepanjang jalan Kota Kendari, hingga mendapat sorotan KIPP Sulawesi Tenggara, Kamis (14/9/2023). Alat peraga kampanye tersebut dinilai mengganggu dan tidak tertib lagi, apalagi belum masuk masa kampanye.
Pemandangan yang nampak mengganggu keindahan dan kenyaman serta ketertiban umum tersebut mengundang sorotan dari berbagai element masyarakat yang salah satunya datang dari Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara.
Ketua Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Sulawesi Tenggara, Muhammad Nasir meminta kepada penyelenggara untuk menyikapi terkait maraknya baliho yang menyerupai alat peraga kampanye terpasang di ruang-ruang publik.
Padahal, Masa kampanye belum dimulai, namun para caleg yang diusung oleh partai politik beramai-ramai memasang alat peraga kampanye.
Olehnya itu, pihak KIPP Sultra mendesak KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota segera melakukan koordinasi dengan partai politik dan pemerintah daerah setempat untuk menertibkannya.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan berdasarkan pantauan dan informasi serta laporan relawan pemantau KIPP di sejumlah daerah, fenomena ini merata terjadi di 17 kabupaten Kota.
Load more