Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban serta hasil visum et revertum dari rumah sakit.
Tersangka kini terancam pidana penjara paling singkat tujuh tahun dan dijerat pasal tentang persetubuhan dengan anak dibawah umur.(Has/frd).
Load more