Gowa, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gowa, pagi ini menggeledah Rumah Sakit Syekh Yusuf Gowa yang berada di jalan dokter Wahidin Sudirohusodo, Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (19/9/2023).
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi penyelewangan uang jasa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) milik perawat sejak tahun 2018 RSUD syekh Yusuf Gowa.
Penggeledahan ini dipimpin langsung oleh Kajari Gowa, Yeni Andriani.
Hingga pukul 11.05 Wita, penyidik Kejari masih melakukan penggeledahan.
Sementara sejumlah pegawai yang beraktivitas dihentikan dan keluar tanpa diperbolehkan membawa satupun berkas keluar ruangan. (itg/frd)
Load more