Luwu, tvOnenews.com - Jalan poros di Desa Salupao, Kecamatan Lamasi Timur, Luwu, Sulawesi Selatan rusak parah. Kerusakan jalan ini diduga akibat lalulintas truk bermuatan material pasir dari tambang galian c. Menurut warga, tambang galian c ini ilegal alias tidak mengantongi izin.
"Sudah sering kami keluhkan tapi diabaikan, sekarang kondisi jalan desa ini semakin memprihatinkan dan membahayakan pengendara," kata Lukas Tangke Tasik, Jumat (22/9/2023).
Setiap hari, khususnya dipagi hari ada belasan mobil truk yang keluar masuk mengambil material dari tambang galian c yang beroperasi di bantaran sungai Lamasi. Selain merusak jalan desa, proses pengerukan badan sungai juga jadi ancaman serius saat musim hujan nanti.
"Kami khawatir saat musim hujan nanti, banjir bandang bisa saja terjadi kalau pengelolaan tambangnya serampangan," ujarnya.
"Sudah puluhan tahun jalan ini rusak tapi tidak pernah diperbaiki," ujarnya.
Tambang galian c ini menggunakan mesin pompa yang dipakai menyedot pasir di dasar sungai. Di bantaran sungai Rongkong, terdapat tiga lokasi penambangan ilegal menggunakan mesin sedot pasir.
Load more