Terlapor juga membantah kalau dirinya mencekik leher korban, dia saat ada kegaduhan di luar kelas hanya mendatangi korban dan memegang baju korban.
"Selain memegang baju korban saya juga menghukum korban mengangkat meja. Pada saat saya hukum terjadi peristiwa yang mengakibatkan korban terluka," jelas terlapor.
Lebih jauh terlapor mengatakan, korban MI di sekolah terkenal dengan siswa bandel. Korban sering berbuat aneh aneh hingga proses belajar dan mengajar terganggu.
"MI itu siswa nakal, dia sudah sering dihukum oleh semua guru yang ada di sekolah ini," ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi terpisah, mengatakan, proses laporan siswa korban pemukulan pakai kursi oleh guru agama, di SMA Bonehau saat ini sudah tahap penyelidikan.
"Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah memeriksa saksi korban," ungkapnya.
Hari senin depan (25/9/2023), penyidik Satreskrim Polresta Mamuju akan memanggil saksi-saksi yang melihat kejadian pemukulan tersebut.
Load more