Mamuju, tvOnenews.com - Guru agama yang dilaporkan pukul siswa SMA Bonehau, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) di polisi akibat melakukan aksi pemukulan kepada siswa dengan menggunakan kursi membantah adanya aksi pemukulan.
"Korban mengalami luka dibagian bawah matanya bukan akibat saya pukul tapi korban menderita lebam di bagian bawah matanya akibat dihukum angkat meja," ujar M, Guru Agama terlapor kasus pemukulan siswa saat dihubungi wartawan via WA, Sabtu (23/9/2023).
Terlapor menambahkan, saat korban dihukum angkat meja, kaki meja yang diangkat korban menjepit korban. Korban yang tidak kuat menahan beban akhirnya meja tersebut dilempar korban akibatnya kaki meja memukul bagian wajajah korban hingga mengalami luka dibagian bawah mata korban.
"Tidak ada saya melakukan pemukulan terhadap korban. Korban mengalami memar dibagian wajah akibat dihukum," katanya.
Lebih jauh terlapor menjelaskan, korban dihukum karena mengganggu proses belajar dan mengajar yang sedang berlangsung di sekolah.
"Korban menendang pintu kelas yang lagi kosong. Akibat ulah korban pintu kelas yang ditendang jatuh, bunyinya sangat keras akibatnya mengganggu proses belajar yang sedang berlangsung, " kesal terlapor.
Terlapor juga membantah kalau dirinya mencekik leher korban, dia saat ada kegaduhan di luar kelas hanya mendatangi korban dan memegang baju korban.
"Selain memegang baju korban saya juga menghukum korban mengangkat meja. Pada saat saya hukum terjadi peristiwa yang mengakibatkan korban terluka," jelas terlapor.
Lebih jauh terlapor mengatakan, korban MI di sekolah terkenal dengan siswa bandel. Korban sering berbuat aneh aneh hingga proses belajar dan mengajar terganggu.
"MI itu siswa nakal, dia sudah sering dihukum oleh semua guru yang ada di sekolah ini," ungkapnya.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir, yang dihubungi terpisah, mengatakan, proses laporan siswa korban pemukulan pakai kursi oleh guru agama, di SMA Bonehau saat ini sudah tahap penyelidikan.
"Penyidik Satreskrim Polresta Mamuju sudah memeriksa saksi korban," ungkapnya.
Hari senin depan (25/9/2023), penyidik Satreskrim Polresta Mamuju akan memanggil saksi-saksi yang melihat kejadian pemukulan tersebut.
"Pelaku baru akan dipanggil penyidik setelah semua saksi diperiksa," kata Herman Basir. (gki/frd)
Load more