Operasi pasar khusus ini akan berlangsung selama bulan Oktober hingga Desember 2023. Di mana, operasi pasar murah ini berlangsung sebanyak dua kali dalam sepekan yakni setiap hari Senin dan Kamis serentak di lima pasar tradisional.
Pihak pemerintah Provinsi Dulsel juga mengaku menggandeng Satgas Pangan Kepolisian, dan kejaksaan, Dinas pertanian dan Dinas perindustrian dan perdagangan, Kppu untuk melakukan pengawasan terhadap praktik menahan stok yang mungkin dilakukan oleh distributor dan pedagang.(mnr/frd)
Load more