Makassar, tvOnenews.com - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) membantu balita penderita pneumonia atau di kenal dengan radang aru-paru yang kekurangan biaya hingga tertahan di Rumah Sakit Labuang Baji, Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (28/9/2023)
"Anak dari pasangan suami istri Hamzah dan Harmayanti asal jalan Andi tonro 5 no 2a, Kelurahan Pa'baeng-baeng, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan yang dirawat di rumah sakit Labuang Baji Makassar tidak mampu membayar biaya pengobatan di rumah sakit sehingga harus tertahan," kata koordinator UPZ Pemprov Sulsel, Andi Aryani.
Namun, pihak rumah sakit berkoordinasi dengan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) terkait adanya pasien yang kurang mampu, agar bisa dibantu.
"Kebetulan, pihak RS Labuang Baji menghubungi UPZ Pemprov Sulsel jika ada pasien yang tidak mampu membayar biaya pengobatan rumah sakitnya, sehingga kami UPZ Pemprov Sulsel lansung mendatangi pasien di rumah sakit," jelas Andi Aryani.
Setiba di RS, UPZ Pemprov Sulsel yang diwakili oleh Andi Aryani selaku koordinator Sulawesi Selatan, lansung menemui pihak RS dan pasien untuk membicarakan biaya pengobatan balita yang mengalami pneumonia itu.
"Alhamdulillah, setelah kami bicara dengan pihak RS, kami diberi keringanan dengan membayar setengah dari biaya pengobatan balita Nurhafizah. Dan kini balita tersebut bersama ibunya sudah bisa pulang kerumah," ungkap Andi Aryani.
Balita N yang menderita radang paru-paru terbaring di Rumah Sakit Labuang Baji dan dijaga oleh orang tuanya, Kamis (28/9/2023).
Andi Aryani menjelaskan jika awal mula balita N dilarikan ke RS. Dimana ia mengalami sakit sesak nafas.
Kemudian kedua orang tuanya tidak membawanya ke rumah sakit lantaran tidak memiliki biaya berobat bahkan mereka tidak memilik kartu berobat seperti kartu kis atau BPJS-nya.
"Kebetulan ada orang yang mau membantu dan membiayai pengobatannya, makanya dibawalah ke rumah sakit. Sampai di rumah sakit, orang itu justru tidak ada kabar sama sekali sehingga kedua orang tua balita N pasrah dengan kondisinya yang tertahan di RS," cerita Andi Aryani.
"Balita N masuk ke RS sekitar tanggal 16 lalu dan sekitar tanggal 22 kami selesaikan semua tunggakannya setelah berkoordinasi dengan pihak RS," sambungnya.
Andi Aryani membeberkan jika kondisi balita N kini sudah mulai membaik dan sudah pulang ke rumahnya dengan di antar oleh UPZ Pemprov Sulsel. (itg/frd)
Load more