"Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal," kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu.
Is berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.
Mengenai kronologi terjadinya penganiayaan, Kristian mengemukakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus itu bermula saat pelapor yang dilengkapi surat tugas sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di salah satu toko.
Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wawan terekam dalam sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria memukul seseorang hingga jatuh tersungkur.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko mainan anak di Kota Manado, pada Kamis malam. Belakangan diketahui pria tersebut adalah Kombes Wawan Wirawan yang diduga memukul Aiptu Jufry Suhani.
Namun dugaan penganiayaan tersebut dibantah oleh Kombes Wawan Wirawan. Wawan mengklaim tindakannya adalah tindakan atasan yang menghukum anak buah yang melanggar.
"Tidak ada penganiayaan yang ada adalah pimpinan menghukum anak buah yang melakukan pelanggaran," kata Kristian.
Load more