"Saya sudah hubungi dua sampai tiga kali tetapi tidak diangkat. Akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," tuturnya.
Saat tiba di lokasi, Wawan menanyakan senior yang bertugas dan menanyakan pihak yang merampas handphone pemilik toko. Kemudian, Wawan menarik anggota Polres Manado ke ruang belakang dan menasihatinya.
"Tidak ada saya tonjok atau saya gampar," bebernya.
Wawan Wirawan mengaku telah melakukan laporan balik Aiptu Jufry Suhani.
"Pemicunya saya emosi karena saat saya video call handphone tersebut dirampas oleh seseorang di toko tersebut," ungkapnya.
Wawan juga heran dasar kepentingan anggota polisi itu mempertanyakan SNI di toko mainan tersebut.
"Saya secara pribadi telah meminta maaf kepada oknum tersebut tetapi secara dinas ini teguran dari pimpinan buat kalian," tegasnya. (ant/ebs)
Load more