Jakarta, tvOnenews.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menegaskan penanganan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang perwira menengah atau pamen terhadap anggota Intelkam Polresta Manado yang videonya viral di media sosial dilakukan secara profesional.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulut Komisaris Besar Polisi Iis Kristian di Manado, Jumat (29/9/2023), mengatakan Kapolda sudah memerintahkan kepada dirreskrimum, kabid propam dan irwasda untuk menangani kasus tersebut.
"Tangani dengan baik, secara profesional sebagaimana menangani perkara-perkara lainnya tanpa melihat pihak mana, baik pelapor maupun terlapor," katanya.
Iis Kristian mengatakan video yang beredar itu memperlihatkan penganiayaan dilakukan anggota Polri berpangkat pamen di Polda Sulut terhadap anggota Polri lainnya, yakni personel Satuan Intelkam Polresta Manado.
Laporan kasus itu telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulut pada Sabtu (23/9). Dalam laporan tersebut disebutkan peristiwa dugaan penganiayaan terjadi pada Kamis (21/9).
Setelah menerima laporan itu dan melalui konseling, kata Kabid Humas, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulut langsung menindaklanjutinya.
Sementara secara internal, Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulut telah menindaklanjuti dengan melakukan pengumpulan bahan dan keterangan serta audit investigasi. Demikian juga yang dilakukan Itwasda.
"Jadi, laporan tersebut langsung direspons, baik oleh Ditreskrimum maupun secara internal," kata Iis yang mengaku sangat menyayangkan terjadinya peristiwa itu.
Is berharap masyarakat dapat melihat kasus tersebut secara baik dan tidak membuat opini yang berlebihan, bahwa kasus ini adalah perkara antara oknum anggota Polri dengan anggota Polri lainnya.
Mengenai kronologi terjadinya penganiayaan, Kristian mengemukakan berdasarkan laporan yang diterima, kasus itu bermula saat pelapor yang dilengkapi surat tugas sedang melaksanakan kegiatan penyelidikan di salah satu toko.
Dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Wawan terekam dalam sebuah video rekaman CCTV yang viral di media sosial. Dalam video itu, terlihat seorang pria memukul seseorang hingga jatuh tersungkur.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah toko mainan anak di Kota Manado, pada Kamis malam. Belakangan diketahui pria tersebut adalah Kombes Wawan Wirawan yang diduga memukul Aiptu Jufry Suhani.
Namun dugaan penganiayaan tersebut dibantah oleh Kombes Wawan Wirawan. Wawan mengklaim tindakannya adalah tindakan atasan yang menghukum anak buah yang melanggar.
"Tidak ada penganiayaan yang ada adalah pimpinan menghukum anak buah yang melakukan pelanggaran," kata Kristian.
Wawan menjelaskan kronologis kejadian saat itu. Wawan yang mengaku sedang mengurus pasukan Brimob Polda Sulut yang akan ke Gorontalo mendapat telepon dari seorang rekan polisinya di Jakarta.
Rekannya itu meminta tolong kepada Wawan lantaran ada keluarganya di Manado yang diganggu oleh anggota Polresta Manado.
Wawan terus dihubungi temannya karena yang menjaga toko tersebut ketakutan akibat ulah polisi tersebut.
"Saya sempat hubungi kasat reserse, tetapi itu bukan anak buah dia karena ini anggota Intel," ucapnya.
Sekitar pukul 19.30 Wita, Wawan kembali dihubungi oleh temannya dari Jakarta. Dalam komunikasi itu, teman Wawan menyebut barang-barang di toko milik keluarganya akan segera dibawa ke Polresta Manado.
"Di situ saya meminta tolong piket Provost cek ke TKP dan mereka langsung ke sana," jelasnya.
Wawan Wirawan kemudian mencoba menghubungi pemilik toko melalui video call dan meminta untuk mengarahkan ke anggota Polresta Manado di lokasi kejadian agar bisa berbicara. Namun, telepon genggam pemilik toko tiba-tiba dirampas oleh polisi yang berada di lokasi.
"Saya sudah hubungi dua sampai tiga kali tetapi tidak diangkat. Akhirnya saya dan anggota Propam menuju ke TKP dengan tidak memakai pakaian dinas," tuturnya.
Saat tiba di lokasi, Wawan menanyakan senior yang bertugas dan menanyakan pihak yang merampas handphone pemilik toko. Kemudian, Wawan menarik anggota Polres Manado ke ruang belakang dan menasihatinya.
"Tidak ada saya tonjok atau saya gampar," bebernya.
Wawan Wirawan mengaku telah melakukan laporan balik Aiptu Jufry Suhani.
"Pemicunya saya emosi karena saat saya video call handphone tersebut dirampas oleh seseorang di toko tersebut," ungkapnya.
Wawan juga heran dasar kepentingan anggota polisi itu mempertanyakan SNI di toko mainan tersebut.
"Saya secara pribadi telah meminta maaf kepada oknum tersebut tetapi secara dinas ini teguran dari pimpinan buat kalian," tegasnya. (ant/ebs)
Load more