"Dalam waktu dekat penyidik Gakkum LHK akan melakukan gelar perkara. Kalau kasus jual beli kayu ilegal tersebut tersebut terbukti maka kasusnya akan dinaikan. Pengrajin meubel dan pemilk somel berjalan tersebut akan ditetapkan sebagai tersangka," tutupnya (gki/frd)
Load more