Mamuju, tvOnenews.com - Korban rudapaksa di salah satu hotel di Mamuju merupakan anak dibawah umur, dan pelaku adalah oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kalumpang.
"Pelaku rudapaksa merupakan dengan inisial Y merupakan oknum Kades di Kecamatan Kalumpang. Korban RR merupakan anak dibawah umur," ungkap Kombes Pol Syamsul Ridwan saat ditemui wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (5/10/2023).
Syamsul Ridwan, menambahkan, korban saat melaporkan kejadian yang menimpa dirinya bersama kerabatnya, melaporkan oknum Kades tersebut karena memaksa korban untuk melakukan hubungan badan.
"Korban kini sudah melaporkan oknum Kades tersebut di Polresta Mamuju," ujarnya.
Kasus laporan rudapaksa tersebut kini sudah ditangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju. Pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan penyidik Unit PPA Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum Kades bejat tersebut merupakan siswa SMA yang baru lulus sekolah. Kondisi korban hingga saat ini dalam kondisi trauma.
Korban melaporkan oknum Kades tersebut pada Selasa (26/9/2023). Namun hingga saat ini pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.(gki/frd)
Load more