Pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak Polresta Mamuju. Pelaku hingga masih diperiksa intensif oleh penyidik PPA Reskrim Polresta Mamuju. Dalam waktu dekat ini penyidik akan melakukan gelar perkara terhadap aksi rudapaksa oknum Kades terhadap anak dibawah umur di kamar hotel berbintang tersebut.
Sebelumnya korban inisial RR melaporkan seorang pria inisial Y kepada Sat Reskrim Polresta Mamuju Karena melakukan rudapaksa terhadap korban di kamar hotel, Selasa (26/9/2023). (gki/frd)
Load more