Wakatobi, tvOnenews.com - Seorang remaja putri di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, mengalami aksi perundungan. Korban dianiaya tujuh remaja putus sekolah hingga tak sadarkan diri. Aksi perundungan ini sempat direkam menggunakan kamera handpone oleh salah satu pelaku hingga viral di media sosial.
Aksi perundungan yang dialami BN, remaja 16 tahun terekam dalam video berdurasi 29 detik. Dalam rekaman video tersebut, terlihat korban dianiaya sejumlah remaja hingga korban menjerit kesakitan. Terlihat korban dipukuli dan ditendang berkali-kali tanpa ampun hingga korban tak sadarkan diri. Para pelaku yang terdiri dari tiga orang perempuan dan empat orang laki-laki langsung meninggalkan korban yang sudah tak berdaya.
Kapolsek Wangi-Wangi Selatan mengungkapkan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Kamis dini hari (5/10/2023) di Kelurahan Mandati III, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
"Ada sorang warga yang melaporkan bahwa ada orang yang terbaring di halaman rumahnya, setelah itu kami langsung ke TKP dan langsung membawa korban ke rumah sakit," ungkap Ipda Hadi Purnama, saat diwawancarai, Kamis (5/10/2023).
Sejumlah polisi dan warga langsung mengevakuasi korban ke Unit Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Daerah Wakatobi. Selang 1 jam setelah penemuan korban, video penganiayaan tersebut viral di media sosial. Berbekal gambar dari video, polisi dengan mudah mengenali wajah para pelaku. Kapolsek Wangi-Wangi Selatan memimpin langsung pengungkapan kasus dan berhasil mengamankan ketujuh pelaku.Kepolisian berhasil mengaman para pelaku perundungan di Wakatobi, tiga pelaku perempuan, dan empat lainnya merupakan pria. Kamis, (5/10/2023).
"Setelah kami cek video tersebut, ternyata korban yang dianiaya dalam video tersebut adalah korban yang berada di rumah sakit," jelas Hadi.
Dalam pemeriksaan awal diketahui motif penganiayaan disebabkan salah satu pelaku menuduh korban mencuri handpone dan memprovokasi pelaku lain hingga terjadi penganiayaan terhadap korban.
Load more