Makassar, tvOnenews.com - Dua orang anggota Polri yang bertugas di Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, diperiksa Propam Polda Sulsel, diduga terlibat jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Hal tersebut di benarkan Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana.
"Memang benar, dua dilakukan pemeriksaan di Propam Polda. Masih kita kembangkan lagi pemeriksaannya," ujarnya saat di konfirmasi Sabtu (7/10/2023).
Komang menjelaskan, akibat dugaan dan pemeriksaan Propam itu, keduanya yang diketahui adalah Bripka SF dan Bripka WD, harus ditunda pelantikannya menjadi perwira polisi meski telah dinyatakan lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP).
"Ya dua pelantikannya ditunda untuk dilakukan pemeriksaan di Propam, masih kita kembangkan," jelasnya.
Hingga kini Bripka SF dan Bripka WD hingga kini masih diperiksa oleh Bidang Propam Polda Sulsel. Hasil dari pemeriksaan itu nantinya akan dilaporkan langsung ke Propam Mabes Polri.
"Kita periksa dulu, nanti ke Mabes Polri. Nanti kita lihat hasilnya," ungkapnya.
Komang menambahkan penundaan jabatan itu sendiri dilakukan demi kepentingan penyelidikan.
Load more