Bolmong Timur, tvOnenews.com - Nyaris menimbulkan korban jiwa, Polres Bolaang Mongondow Timur Serta jajaran Kepolisian Polsek Modayag lakukan olah TKP hingga memasang garis polisi di salah satu tempat pengambilan material di areal Pertambangan rakyat Desa Lanut, Kecamatan Modayag, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Rabu (11/10/2023)
"Dengan adanya kejadian dimana salah satu penambang yang tertimpa material tepatnya di lokasi 16 hektar ini, kami pihak kepolisian Polres Bolaang Mongondow Timur langsung mengambil langka tegas dengan cara melakukan olah TKP hingga pemasangan garis polisi," tegas Kasat Reskrim Polres Bolmong Timur, AKP Denny Tampenawas.
Olah TKP serta pemasangan garis Polisi ini dilakukan, setelah adanya laporan bahwa lokasi milik dari pengusaha bernama Lukas yang bernaung dibawah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) Koperasi Unit Desa (KUD) Nomontang ini, pada Hari Sabtu, 7 Oktober lalu nyaris menimbulkan korban jiwa dimana Yudianto Mamonto (38) salah seorang penambang emas ilegal warga Desa Modayag, tertimpa batu hasil pengerukan alat berat berupa excavator pada saat korban sedang mengambil material tanah untuk dikelolah menjadi emas.
Tidak hanya itu, AKP Denny Tampenawas menambahkan, selain melakukan olah TKP hingga pemasangan garis polisi, pihaknya juga sudah mendatangi korban yang saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Kotamobagu, karena bagian tangan kanan serta kaki kiri korban patah akibat tertimpa material bebatuan.
"Saat ini korban masih di rawat di Rumah Sakit Daerah Kotamobagu, karena bagian tangan dan kaki kiri korban patah akibat tertimpa material berupa bebatuan," tambah AKP Denny Tampenawas.
Selain itu untuk memastikan bahwa ini merupakan kelalaian baik dari pemilik lahan maupun para penambang yang masuk tampak ijin dilokasi tersebut, pihak Kepolisian juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dimana selain akan memeriksa para saksi yang saat itu berada dilokasi,
Polisi juga nantinya akan melakukan pemeriksaan terhadap pemilik lahan bahkan tidak terkecuali pemilik lahan hingga pihak Koperasi Unit Desa (KUD ) Nomontang juga akan di mintai keterangan.
"Nantinya kami akan memanggil para saksi diantaranya rekan-rekan korban yang saat itu berada di TKP untuk di mintai keterangan atas kejadian tersebut, bahkan pemilik lahan maupun pihak Koperasi Unit Desa Nomontang juga akan kami mintai keterangan," lanjut Denny
Bahkan Denny Tampenawas mengaku, peristiwa seperti ini bukan baru kali ini terjadi, melainkan dua pekan lalu dimana lokasi milik pengusaha bernama Lukas ini juga nyaris menimbulkan korban jiwa, hal ini di buktikan dengan adanya laporan dimana dua penambang masing-masing inisial AR Mamonto dan Gunawan Alias Gugun, yang sedang mengambil material Dilokasi yang sama tiba-tiba tertimbun material, beruntung dari dua korban yang tertimbun, hanya satu yang mengalami luka cukup parah dan harus menjalani perawatan di RSUD Kotamobagu.
"Sebelumnya juga terjadi hal serupa dimana lokasi ini ada dua warga atau penambang yang tertimbun ketika sedang mengambil material, namun tiba tiba tertimpa bebatuan, beruntung kedua penambang bisa selamat meski sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Daerah Kotamobagu," ujarnya (rku/frd)
Load more