Maros, tvOnenews.com - Orang tua tiga anak di bawah umur di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, melaporkan dugaan terjadinya tindakan sodomi oleh seorang remaja. Kepolisian Resort Maros kini telah menyelidiki kasus tersebut.
"Sudah masuk laporan polisi, ada tiga orang anak yang mengaku jadi korban sodomi," ujar Inspektur polisi dua Kori Sulle, Kanit PPA Satreskrim Polres Maros, Kamis (12/10/2023).
Ipda Kori menjelaskan, terlapor ini merupakan seorang anak yang juga masih di bawa umur, dimana orang tua salah satu korban mengaku ada tiga orang anak yang menjadi korban dari pelaku yang sama.
"Korban usia 8 tahun, terlapornya itu laki-laki yang di bawah umur. Sekitar SMP," jelasnya.
Berdasarkan laporan polisi, orang tua korban mengaku mengetahui kasus tersebut setelah tekan korban menceritakannya. Kemudian ia juga menanyakan kebenaran kepada anaknya.
Kanit PPA menambahkan, tindakan sodomi ini diduga terjadi di salah satu rumah milik warga yang tak jauh dari kediaman korban sendiri.
"Katanya di sekitar kolam, tidak jauh dari rumah korban," tambahnya.
Load more