Makassar, tvOnenews.com - Dugaan perselingkuhan istri polisi berinisial KD akan ditindaklanjuti oleh Propam Polda Sulsel, saat ini sudah masuk dalam tahap penyelidikan Propam. KD dilaporkan suaminya, Iptu AH ke Propam Polda Sulawesi Selatan, usai kedapatan selingkuh dengan AW, seorang Mahasiswa Residen (spesialis bedah) di Fakultas Kedokteran salah satu perguruan tinggi negeri di kota Makassar. KD berselingkuh saat suaminya menjalani pendidikan perwira.
"Dia ini kan istri polisi (Anggota Bhayangkari) jadi ada prosedur tersendiri," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Komisaris Besar Komang Suartana, Selasa (17/10/2023).
Komang menjelaskan sebagai anggota Bhayangkari atau istri polisi, KD juga harus menjaga nama baik institusi sebagaimana yang dilakukan oleh suaminya.
"Ya, tetap dia harus mengikuti apa yang dilakukan oleh suaminya. Membawa nama baik, membawa harga diri suami dan jangan sampai institusi ini tercoreng karena ulahnya sebagai Bhayangkari," jelasnya.
Terkait pelaporan yang dilakukan Iptu AH, Komang menjelaskan bahwa kasus ini sudah masuk pada tahap penyelidikan.
"Sudah dilaporkan dan sementara tahap lidik di Propam," lanjut Komisaris Besar Komang Suartana.
Komang mengatakan, AH mengadukan istrinya dengan nomor laporan LP/B/912/X/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN terkait tindak pidana perzinahan. Kasus dugaan perselingkuhan dan sudah ditangani Propam Polda Sulsel karena menyangkut status KD sebagai anggota Bhayangkari.
Load more