Makassar, tvOnenews.com - Seorang wanita asal Lamongan, Jawa Timur, ditangkap Polres Pangkep, Sulawesi Selatan, usai menipu suami sirinya, Syahrir (28) senilai Rp 250 juta. Wanita bernama Lailatul Qomariah (28) meminta uang untuk biaya menjadi dokter di salah satu rumah sakit di Surabaya.
"Tersangka meminta dikirimi uang berkali-kali dengan berbagai alasan. Nominalnya juga berbeda, Hingga totalnya mencapai Rp250 juta,” ujar Kanit Reskrim Polres Pangkep, Ipda Ramadan, saat di konfirmasi Jumat (27/10/2023).
Kasus penipuan itu bermula pada 2022 lalu, dimana tersangka Qomariah dan Syahrir yang merupakan warga Kecamatan Bungoro, Pangkep Sulawesi Selatan (Sulsel) berkenalan di media sosial instagram.
Keduanya kemudian bertemu di Surabaya. tersangka mengaku warga Malaysia, belum menikah, dan berprofesi sebagai dokter. Untuk meyakinkan korban, tersangka mengenakan jas dokter dan mengatakan akan bertugas di rumah sakit.
Kemudian keduanya menikah di Kota Makassar, setelah itu pelaku kembali ke Surabaya. Pelaku pun meminta uang kepada korban beberapa kali dengan alasan agar ia bisa bekerja sebagai Dokter di rumah sakit.
“Terungkaplah, ternyata tersangka menipu korban. Yang selama ini diakui sebagai orang tua, ternyata suami tersangka,” ungkapnya.
Setelah korban mengecek ke surabaya korban sadar telah di tipu pelaku merupakan dokter gadungan. Sehingga melaporkannya ke Polres Pangkep.
Load more