Mamuju, tvOnenews.com - Menimbulkan bau yang tidak sedap di pemukiman warga, gudang limbah cangkang sawit di Desa Belang-Belang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditutup paksa warga.
"Selama adanya gudang cangkang di lingkungan kami berdampak pada pencemaran udara, bau yang ditimbulkan sangat menyengat dan menggaganggu warga," ujar Nadjamuddin salah seorang warga yang mebutup paksa gudang limbah cangkang sawit, Jumat (27/10/2023).
Nadjamuddin, menambahkan, penutupan paksa dilakukan warga juga dipicu akibat bising yang ditimbulkan oleh alat berat yang digunakan gudang cangkang.
"Setiap ada aktifitas keluar masuk cangkang bunyi alat berat sangat bising dan mengganggu warga sekitar," tuturnya.
Untuk menyelesaikan kasus antara warga dengan pemilik gudang, anggota DPRD Kabupaten Mamuju, sempat mengadakan rapat. Ironisnya dalam rapat yang digelar anggota dewan tersebut ridak mengundang warga terdampak.
"Warga mengetahui adanya pertemuan antara pemilik gudang cangkang dengan anggota dewan, kami warga mendapatkan informasi dari pihak DLHK Kabupaten Mamuju, yang meperlihatkan undangan pertemuan," beber Nadjamuddin.
Ironisnya lagi, warga yang ikut dalam pertemuan yang diadakan pihak anggota dewan tidak diizinkan untuk berkomentar.
"Saya yang hadir dalam pertemuan tersebut diminta diam saja karena akan ada pertemuan antara warga dengan anggota dewan. Nanti ada rapat khusus antara warga dengan anggota dewan," kesal Nadjamuddin.
Dua hari lalu, lanjut Nadjamuddin, pihak pemilik gudang cangkang limbah sawit, kembali mengadakan pertemuan dengan anggota dewan.
"Kami warga terdampak kembali tidak diundang. Seharusnya kami ikut diundang dalam pertemuan tersebut karena kami yang terdampak," jelasnya.
Warga yang kecewa dengan pihak pemilik gudang cangkang dan anggota dewan akhirnya menutup paksa pintu pagar gudang camgkang tersebut dengan menggunakan balok kayu dan bambu.
Akibat aksi penutupan gudang cangkang yang dilakukan oleh warga terdampak, aktifitas gudang cangkang limbah sawit lumpuh total. Aksi penutupan paksa yang dilakukan warga tersebut hingga batas waktu yang tidak ditentukan.(gki/frd)
Load more