GULIR UNTUK LIHAT KONTEN

ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara
Sumber :
  • tvOne

Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Selasa, 30 November 2021 - 03:39 WIB

Makassar,Sulsel tvOne

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Vonis 5 tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi yang menuntut terpidana dengan 6 tahun penjara. Majelis hakim pengadilan negeri makassar yang dipimpin hakim ketua Ibrahim Palino memutuskan.

 “Dengan ini 1. Menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah  telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan 4 bulan kurungan dan menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti  sebasar 2,187 milyar rupiah dan 350 ribu dollar Singapura dengan ketentuan apabila tidak di bayar paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara dan apabila harta bendanya tidak mencukupi sebagai uang pengganti  maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan kurungan, terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin abdullah,” ujar Ibrahim Palino dalam pembacaan amar putusan di ruang sidang Harifin A Tumpa, senin malam (29/11/2021).

Sidang  pembacaan putusan yang berlangsung kurang lebih 9 jam ini, memutuskan Nurdin Abdullah secara sah melawan hukum pidana dengan secara bersama-sama Edy Rahmat menerima suap dengan tujuan memenangkan perusahaan Agung Sucipto dalam lelang pemenangan tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Selain menjatuhi hukuman 5 tahun penjara denda 500 juta rupiah, Nurdin Abdullah juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun terhitung usai menjalani hukumannya.

Usai pembacaan putusan, terdakwa Nurdin Abdullah, diberikan waktu selama 7 hari ke depan untuk upaya mengajukan banding.

Halaman Selanjutnya :
img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Info Penetapan NIP CPNS 2024: Simak Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan

Info Penetapan NIP CPNS 2024: Simak Jadwal dan Dokumen yang Diperlukan

Pengisian DRH untuk pengusulan nomor induk pegawai (NIP) CPNS tahun anggaran 2024 sudah berakhir.  Saat ini proses masuk ke usul penetapan NIP.
Bursa Transfer: Bintang Liverpool Bisa Jadi Penentu Masa Depan Wonderkid AC Milan Bertahan di San Siro

Bursa Transfer: Bintang Liverpool Bisa Jadi Penentu Masa Depan Wonderkid AC Milan Bertahan di San Siro

Klub Liga Italia, AC Milan berpotensi besar kehilangan salah satu pemain muda potensial mereka di bursa transfer musim panas mendatang.
Setelah Sidang Isbat Jangan Teriak Hore, Ustaz Adi Hidayat: Lekas Baca Doa Ini Agar Kuat Puasa Selama Ramadhan

Setelah Sidang Isbat Jangan Teriak Hore, Ustaz Adi Hidayat: Lekas Baca Doa Ini Agar Kuat Puasa Selama Ramadhan

Ustaz Adi Hidayat (UAH) mengingatkan agar setelah Pemerintah dalam hal ini Menteri Agama (Menag) selesai menggelar sidang isbat, umat Islam jangan teriak bahagia namun lekas bacalah doa ini.
Bukan Gegara Orang Ketiga, Ahmad Dhani Ungkap Pertengkaran Hebat dengan Maia Estianty Sebelum Cerai: Langsung Saya...

Bukan Gegara Orang Ketiga, Ahmad Dhani Ungkap Pertengkaran Hebat dengan Maia Estianty Sebelum Cerai: Langsung Saya...

Musisi sekaligus Politikus Gerindra,  Ahmad Dhani pernah mengungkap fakta kehidupan rumah tangganya dengan Maia Estianty sebelum resmi bercerai, gegara Dewa 19
Setelah Shalat Tahajud Segera Amalkan ini, Dosa Sekeluarga akan Segera Diampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Setelah Shalat Tahajud Segera Amalkan ini, Dosa Sekeluarga akan Segera Diampuni, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Sebelum masuk waktu subuh, segera lakukan amalan ini setelah shalat tahajud. Seluruh dosa sekeluarga akan diampuni. Ustaz Adi Hidayat berikan penjelasannya.
Jangan sampai Nyesal, Baca Surat Pendek Ini Sebelum Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Jaminannya Perlindungan di Akhirat

Jangan sampai Nyesal, Baca Surat Pendek Ini Sebelum Tidur, Syekh Ali Jaber Bilang Jaminannya Perlindungan di Akhirat

Syekh Ali Jaber ungkap surat Al-Quran yang bisa jadi penyelamat di kubur! Baca sebelum tidur, jaminannya perlindungan di akhirat. Surat apa yang dimaksud?
Trending
Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Setahun Lebih Tak Jumpa, Mama Gia Tak Kuat Lagi Tahan Kerinduan Ingin Bertemu Megawati Hangestri: Seandainya Aku...

Lebih dari setahun berpisah dengan Megawati Hangestri, ibunda Giovanna Milana yaitu Gina Milana tiba-tiba mengutarakan kerinduannya terhadap sosok Megatron.
Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Tak Tahan Lagi, Sarwendah Buka Suara soal Kedekatan Ruben Onsu dan Desy Ratnasari: Aku Lebih Menjaga...

Sarwendah akhirnya buka suara soal isu kedekatan Ruben onsu dan Desy Ratnasari, ibunda Betrand Peto itu blak-blakan bilang lebih menjaga...
Masih Ingat Tristan Alif Naufal? Eks Wonderkid yang Dulu Sempat Bikin Pep Guardiola Kagum, Kini Pindah Haluan Jadi...

Masih Ingat Tristan Alif Naufal? Eks Wonderkid yang Dulu Sempat Bikin Pep Guardiola Kagum, Kini Pindah Haluan Jadi...

Masih ingat Tristan Alif Naufal? Eks wonderkid yang dulu sempat membuat Pep Guardiola kagum, kini kabarnya pindah haluan jadi...
Sempat Diklaim Malaysia, Bintang Eropa Ini Malah Eligible Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sempat Diklaim Malaysia, Bintang Eropa Ini Malah Eligible Bela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sempat dikabarkan punya darah Malaysia, pemain Liga Belanda ini malah penuhi syarat FIFA untuk memperkuat Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Ibu di Jember Histeris saat Menyaksikan Putrinya Disetubuhi Ayah Kandung

Ibu di Jember Histeris saat Menyaksikan Putrinya Disetubuhi Ayah Kandung

Sebuas-buasnya harimau tak mungkin memangsa anaknya. Rupanya pribahasa tersebut tidak berlaku bagi B (34) warga Kecamatan Ajung, Jember, Jawa Timur.
Omongan Venna Melinda Jadi Kenyataan? Verrell Bramasta sampai Nekat Susul Fuji ke Malaysia itu Sebenarnya Bentuk...

Omongan Venna Melinda Jadi Kenyataan? Verrell Bramasta sampai Nekat Susul Fuji ke Malaysia itu Sebenarnya Bentuk...

Interaksi terbaru antara Verrell Bramasta dan Fuji di Malaysia tengah menjadi perbincangan hangat publik. Omongan ibunda Verrell, Venna Melinda kini terbukti?
Pintu Keluar Megawati Hangestri dari Red Sparks Kian Nyata? Kepada Media Korea, Mega Akui Kalau Musim Depan...

Pintu Keluar Megawati Hangestri dari Red Sparks Kian Nyata? Kepada Media Korea, Mega Akui Kalau Musim Depan...

Berbicara kepada mantan pelatih GS Caltex Cha Sang-hyun, Megawati Hangestri seolah memberikan kode soal kariernya bersama Red Sparks di V-League musim depan.
Selengkapnya
Viral