LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara
Sumber :
  • tvOne

Gubernur Sulsel Non Aktif Nurdin Abdullah Divonis 5 Tahun Penjara

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Selasa, 30 November 2021 - 03:39 WIB

Makassar,Sulsel tvOne

Gubernur Sulawesi Selatan non aktif Nurdin Abdullah divonis 5 tahun penjara, denda 500 juta rupiah oleh Majelis Hakim tindak pidana korupsi Pengadilan Negeri Makassar. Nurdin Abdullah dinyatakan bersalah secara bersama-sama menerima suap memenangkan proses tender proyek infrastruktur Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan, di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Vonis 5 tahun penjara ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum komisi pemberantasan korupsi yang menuntut terpidana dengan 6 tahun penjara. Majelis hakim pengadilan negeri makassar yang dipimpin hakim ketua Ibrahim Palino memutuskan.

 “Dengan ini 1. Menyatakan terdakwa Nurdin Abdullah  telah terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan menjatuhkan 5 tahun penjara dan denda 500 juta rupiah, dengan ketentuan apabila tidak dibayar diganti dengan kurungan 4 bulan kurungan dan menjatuhkan pidana tambahan kepada terdakwa untuk membayar uang pengganti  sebasar 2,187 milyar rupiah dan 350 ribu dollar Singapura dengan ketentuan apabila tidak di bayar paling lama satu bulan setelah perkara ini mempunyai berkekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dirampas untuk menutupi kerugian negara dan apabila harta bendanya tidak mencukupi sebagai uang pengganti  maka diganti dengan pidana penjara selama 10 bulan kurungan, terhadap Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Nurdin abdullah,” ujar Ibrahim Palino dalam pembacaan amar putusan di ruang sidang Harifin A Tumpa, senin malam (29/11/2021).

Baca Juga :

Sidang  pembacaan putusan yang berlangsung kurang lebih 9 jam ini, memutuskan Nurdin Abdullah secara sah melawan hukum pidana dengan secara bersama-sama Edy Rahmat menerima suap dengan tujuan memenangkan perusahaan Agung Sucipto dalam lelang pemenangan tender di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan terkait pembangunan infrastruktur di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Selain menjatuhi hukuman 5 tahun penjara denda 500 juta rupiah, Nurdin Abdullah juga dicabut hak politiknya selama 3 tahun terhitung usai menjalani hukumannya.

Usai pembacaan putusan, terdakwa Nurdin Abdullah, diberikan waktu selama 7 hari ke depan untuk upaya mengajukan banding.

“Kami hormati keputusan hakim, tetapi aturan hukum yang ada memberi ruang kepada kita untuk upaya pengajuan banding, belum kami bicarakan upaya banding, karena kami harus kordinasikan dulu ke pak Nurdin selaku terdakwa,” Ujar Irwan selaku Penasehat Hukum Nurdin Abdullah yang hadir langsung di Pengadilan Negeri Makassar, Senin Malam (29/11/2021). (Abdullah daeng sirua/Jeg)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Kabag Ops AKP Dadang Iskandar Tembak Mati AKP Ulil Ryanto Anshar, Kini Terancam Hukuman Mati

Dadang dijerat pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.
Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Ribuan Umat Kristen Kota Bekasi Dukung Heri Koswara-Sholihin di Hari Terakhir Kampanye

Hari terakhir kampanye, pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi, Heri Koswara-Sholihin mendapat dukungan ribuan umat Kristen, Sabtu (23/11).
Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Divonis 1,2 Tahun Penjara usai Dilaporkan Anak Kandung, Kusumayati Pikir-pikir untuk Banding

Kusumayati, seorang ibu di Kabupaten Karawang, Jawa Barat yang dilaporkan anak kandungnya, kini divonis penjara 1,2 tahun lantaran kasus pemalsuan tanda tangan
Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Sebut Pram-Doel Sulit Andalkan Queen Maker: Megawati Mendominasi

Pengamat Politik dan Direktur Eksekutif Trias Politika, Agung Baskoro mengungkapkan bahwa para paslon di Pilkada Jakarta 2024 harus mengoptimalkan mesin-mesin politik mereka untuk menggarap undecided voters.
Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Soal Detik-detik Pilkada 2024, Haedar Nashir Bagikan Pesan untuk Warga Muhammadiyah

Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengingatkan warga Muhammadiyah soal menyemarakkan pesta demokrasi menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 secara serentak.
Coba Amalan Ini Seketika Rezeki Mengalir dan Percepat Doa Dikabulkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dibaca

Coba Amalan Ini Seketika Rezeki Mengalir dan Percepat Doa Dikabulkan, Kata Ustaz Adi Hidayat Mudah Dibaca

Salah satu amalannya, shalat sunnah itu tahajud sangat dianjurkan. Meskipun ibadah sunnah, dipahami banyak keutamaan bisa didapatkan. Kata Ustaz Adi Hidayat ...
Trending
Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Pilu, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi Ternyata Bakal Nikahi Kekasih Tahun Depan, Namun Nasib Berkata Lain…

Terungkap AKP Ulil Ryanto Anshar yang jadi korban polisi tembak polisi di Solok Selatan, Sumbar berencana untuk menikahi kekasihnya di tahun depan. Sayangnya..
Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Terganjal Aturan FIFA, Australia Alami Nasib Apes Jelang Hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Jelang hadapi Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026 tahun depan, Australia dapat satu kabar buruk lantaran tak bisa diperkuat pemain idaman mereka.
Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Utang Langsung Lunas dan Rezeki Seketika Lancar, Baca Surat ini 21 Kali Pengganti Shalat Dhuha Kata Ustaz Maulana

Ustaz Maulana menganjurkan saat punya utang menggunung dan rezeki masih seret bisa rutin membaca surat dalam Al Quran selain rajin mengerjakan shalat Dhuha.
Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Setelah Dor AKP Ulil, AKP Dadang Berniat Sikat Kapolres Solok Selatan

Solok Selatan, AKP Ryanto Ulil Anshar, ia diduga melanjutkan serangannya ke rumah dinas Kapolres Solok Selatan, AKBP Arief Mukti. 
Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Ternyata Bukan Masjid, Shalat Qabliyah Subuh agar Raih Pahala Melebihi Seisi Dunia Kata Ustaz Adi Hidayat di Sini

Keutamaan besar shalat qabliyah Subuh datangkan pahala dan kebaikan lebih dari dunia seisinya. Ustaz Adi Hidayat (UAH) membagikan tempat terbaik pelaksanaannya.
Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kekasih Seorang Polwan, AKP Ulil Ryanto Korban Polisi Tembak Polisi akan Menikah dan Naik Pangkat pada 2025, Ini Sosok Calon Istrinya

Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshar korban tewas polisi tembak polisi akan menikah dengan Polwan tahun depan, ini sosok calon istrinya...
Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Mulai Sekarang Tolong Baca Surat ini Ketika Shalat Tahajud, Rezeki Seketika Mengalir ke Dompet Kering, Ustaz Adi Hidayat Bilang…

Tolong mulai malam nanti baca surat ini secara rutin saat shalat tahajud apabila ingin rezeki mengalir deras. Ustaz Adi Hidayat bilang kalau surat ini ampuh un
Selengkapnya
Viral