Mamasa, tvOnenews.com - Empat anggota Bhayangkari dilapor ke Polres Mamasa oleh seorang wanita yang berprofesi sebagai wartawati lokal di Kabupaten Mamasa. Keempat istri polisi tersebut dilaporkan atas tuduhan melakukan pengeroyokan dan penganiayaan terhadap wanita bernama Maryam Nurdiantika (32) alias Antika.
"Tanpa bicara apapun keempat perempuan itu langsung memukuli saya hingga babak belur, bahkan teman saya yang berusaha melerai mereka juga dipukuli," jelas Antika, saat ditemui di ruang SPKT Polres Mamasa.
Antika babak belur dihajar empat anggota Bhayangkari. Selain ditinju dan ditendang, Antika juga mengaku dihajar menggunakan kursi dan benda-benda keras ditempat itu.
Peristiwa tersebut terjadi di sebuah warung milik anggota Polisi di Ujung Kota, jalan Jenderal Sudirman, kecamatan Mamasa, Sulawesi Barat.
Menurut korban, dirinya sedang duduk di sebuah warung di Ujung Kota milik seorang anggota Polisi bernama Guntur. Saat sedang menunggu pesanannya, tiba-tiba empat orang perempuan yang diketahuinya semua adalah istri Polisi langsung memukulinya.
Menurut Antika kemungkinan pengeroyokan itu disebabkan salah seorang istri polisi (yang memukulnya) cemburu pada dirinya.
Wakapolres Mamasa, Kompol Kiemas Aidil Fitri, saat ditemui di Polres Mamasa mengatakan, saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut, diduga karena rasa cemburu oleh salah seorang istri polisi yang suaminya diduga berselingkuh dengan wartawati tersebut.
"Diduga korban mempunyai hubungan khusus dengan oknum anggota polisi yang merupakan suami salah seorang pengeroyok tersebut, yang berlangsung sudah cukup lama, sehingga memicu pengeroyokan," jelas Aidil.
Lebih lanjut pihaknya akan memproses kasus tersebut termasuk anggota polisi yang diduga selingkuh akan dikenakan hukuman disiplin dan kode etik. (ran/mtr)
Load more