Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunaan jabatan kepala desa. Kasus ini kemudian statusnya ditingkatkan kepenyidikan, namun belum menetapkan tersangka.
"Masih harus gelar perkara di Polda sebelum menetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Saleh.
Saleh menambahkan, setelah gelar perkara, pihaknya akan langsung mengumumkan nama tersangkanya. (has/frd)
Load more