Parepare, tvOnenews.com - Terbakar cemburu, seorang pria di kota Parepare, Sulawesi Selatan nekat menghabisi nyawa seorang pria yang merupakan mantan suami dari istrinya sendiri.
Pelaku marah karena sang istri masih sering bertemu korban. Pelaku yang sempat melarikan diri dua hari usai menghabisi korban akhirnya ditangkap di kabupaten Pinrang dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.
Sebelum menghabisi nyawa korban, tersangka curiga karena saat pulang bekerja sang istri pada hari Minggu lalu tidak ditemukan di rumah dan berinisiatif mencari sang istri di Kompleks Pasar Lakessi. Benar saja sang istri ditemui sedang bersama korban berama Armanto yang merupakan mantan suami dari istri korban sendiri.
"Betul sudah kami tangkap pelaku di kabupaten Pinrang. Pelaku menikam dua kali di badan korban. Motifnya cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan korban. Ada hubungan spesial (antara korban dan istri pelaku)," beber Kasat Reskrim Polres Parepare, IPTU Sunarto Setiawan, Rabu (8/11/2023).
IPTU Sunarto Setiawan menjelaskan ada dua tikaman di tubuh korban tepatnya dibagian perut sehingga korban meninggal dunia. Istri tersangka masih menemui korban karena sang anak (anak dari pernikahan istri tersangka dan korban) ingin bertemu bapaknya.
Polisi menyita sebuah pisau yang digunakan tersangka menghabisi nyawa korban. Untuk pemeriksaan lebih lanjut, tersangka masih terus menjalani pemeriksaan di Mapolres Parepare.Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara karena dianggap melanggar pasal 351 ayat 3 subsider Pasal 338 KUHP. (rdr/frd)
Load more