Mamuju, tvOnenews.com - Usai Pesta narkoba di salah satu rumah di Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) tiga oknum polisi jajaran Polda Sulbar, ditangkap Propam Polda Sulbar. Polisi tersebut saat ini sudah diamankan pihak Propam Polda Sulbar.
"Tiga oknum polisi yang ditangkap usai pesta narkoba tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Tiga oknum diantaranya AD, AH dan PT. Oknum Polisi yang ditangkap itu diantaranya berpangkat Bripka dan Brigadir," ungkap Kabid Propam Polda Sulbar. Kombes Pol Budi Yudantara, yang ditemui wartawan usai giat pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Sulbar (Rabu (8/11/2023).
Dia, menambahkan, penangkapan tiga oknum Polda Sulbar, tersebut dilakukan oleh Unit Paminal Propam Polda Sulbar.
"Tiga oknum polisi nakal tersebut saat ini diproses kode etik. Mereka terancam di pecat dari polisi," Budi Yudantara.
Dalam aksi penangkapan yang dilakukan Unit Paminal Propam Polda Sulbar, ikut diamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, alat isap sabu, dan plastik bening tempat sabu-sabu.
Dalam aksi penangkapan tiga oknum polisi jajaran Polda Sulbar tersebut, salah seorang warga sipil yang ikut pesta narkoba bersama tiga oknum polisi tersebut ikut ditangkap.
"Warga sipil yang ikut ditangkap oleh Paminal Propam Polda Sulbar saat ini penanganan hukumnya diserahkan kepada pihak Polresta Mamuju," tutup Budi Yudantara.
Kapolda Sulbar Irjen Pol R Adang Ginanjar, yang ditemui dilokasi pemusnahan barang bukti sabu-sabu mengatakan, Polda Sulbar akan menindak tegas semua anggota polisi yang terlibat narkoba dijajaran Polda Sulbar.
"Bagi oknum polisi yang belum lama ini ditangkap oleh Propam Polda Sulbar mereka harus sesuai dengan hukum yang berlaku. Kalau terbukti melanggar kode etik, pihak Polda Sulbar tidak segan-segan memecatnya dari polisi," tegas Adang Ginanjar.(gki/frd)
Load more