Makassar, tvOnenews.com - Kementrian Agama RI menyerahkan asuransi ekstra cover senilai Rp125 juta ke Keluarga Jemaah Haji asal Sulawesi Selatan yang wafat di dalam pesawat saat proses ibadah haji tahun 1444 H/2023 M.
“Asuransi ektra cover secara bertahap sudah kami serahkan ke jemaah haji yang wafat di pesawat. Dari 12 jemaah, sudah kami distribusikan untuk enam jemaah. Ada satu orang dari Sulawesi Selatan," ujar Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Saiful Mujab, di Aula Kanwil Kemenag Sulawesi Selatan, Makassar, Selasa (7/11/2023).
Saiful mengatakan, penyerahan asuransi ekstra cover merupakan implementasi perlindungan Pemerintah Indonesia terhadap jemaah haji yang wafat di area tanggung jawab maskapai penerbangan.
Jemaah asal sulsel yang mendapat asuransi bernama H. Dalle Landaso Cadong, yang wafat di pesawat dalam penerbangan saat kepulangan dari Tanah Suci ke tanah air. Almarhum tergabung dalam kelompok terbang (kloter) 38 Embarkasi Makassar (UPG 38) 2023.
“Asuransi ini diberikan selain dari asuransi jemaah haji reguler yang diberikan sebesar Bipih Embarkasi Makassar. Sehingga jemaah wafat tersebut mendapatkan dua asuransi,” ujarnya.
Sebelumnya, ekstra cover asuransi juga telah diserahkan kepada lima keluarga jemaah haji yang wafat di pesawat atas nama almarhum Sholeh bin Ahmadi Jamhuri (kloter SOC 56) dan Fatimah binti Muh Kamil (kloter SOC 18).
Asuransi esktra cover ini diserahkan di Asrama Haji Manyaran, Jawa Tengah, 2 November 2023. Asuransi diserahkan oleh Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Kakanwil Jateng, dan pihak Garuda Indonesia.
“Jadi, dari 12 jemaah yang wafat di pesawat tahun 1444 H/2023 M, asuransi ekstra cover sudah diserahkan kepada ahli waris enam jemaah. Masih ada enam jemaah yang belum diserahkan asuransi ekstra covernya. Mereka berasal dari Provinsi DKI Jakarta, Banten, dan Bangka Belitung,” ungkapnya. (wsn/frd)
Load more