LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024
Sumber :
  • Jamil Azali

Empat Bacaleg Tidak Masuk DCT, KPUD Buton Digugat Tiga Parpol

Bawaslu Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024, dimana Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam DCT.

Jumat, 10 November 2023 - 12:17 WIB

Buton, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buton menerima gugatan sengketa pemilu yang diajukan tiga partai politik peserta pemilu 2024 yakni, Demokrat, Gerindra dan partai Golkar. Parpol tersebut menggugat KPUD Buton menyusul 4 bacaleg yang tidak masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) pemilu 2024.

Dalam penetapan DCT yang diumumkan 3 November 2023 lalu, 4 bacaleg tidak masuk dalam DCT yaitu, 1 bacaleg dari Gerindra, 1 bacaleg dari Golkar dan 2 bacaleg dari Demokrat. Namun dalam sengketa ini, Demokrat hanya mengajukan gugatan untuk 1 bacaleg.

DPC Partai Demokrat Buton melalui Tim Kuasa Hukumnya resmi mengajukan permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu di Bawaslu Buton, dengan register nomor 01/PS.REG/7401/XI/2023 (8/11/2023).

Ketua Tim Kuasa Hukum DPC Demokrat Buton, Apri Awo. menerangkan, ada 2 bacaleg Demokrat yang tidak masuk DCT, namun hanya 1 bacaleg yang diajukan. Namun sampai permohonan sengketa ini diajukan secara resmi di Bawaslu belum ada penjelasan dari pihak KPUD Buton terkait alasan tidak lolosnya 1 bacaleg Partai Demokrat pada Dapil 3.

"Ini belum ada kejelasan apakah ada syarat yang tidak terpenuhi ataukah sebab lainnya sehingga tidak terdaftar pada DCT, " kata Apri dalam keterangan persnya, Kamis (9/11/2023).

Sedangkan, menurut Pasal 3 UU No. 7/2017 tentang Pemilu Jo. Pasal 2 PKPU No. 10/2023 Jo. Keputusan KPU No.996 Tahun 2023, lanjut Apri, ditegaskan bahwa KPU dalam menyelanggarakan Pemilu harus berdasarkan asas dan prinsip Jujur, Adil, Berkepastian Hukum, Tertib, Terbuka, Proporsional, Profesional, Akuntabel, Efektif, Efisien dan Aksesibel, urainya.

Lebih lanjut Apri menegaskan menegaskan bahwa hak pilih warga negara mendapatkan jaminan dalam berbagai instrumen hukum. Pasal 21 Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM), hak pilih juga tercantum dalam International Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang telah diratifikasi Indonesia dengan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Sipil Dan Politik) sebagaimana ditegaskan pada Pasal 25 ICCPR.

Hal senada diungkapkan kuasa hukum lainnya, Dediy Purnaman dikatakannya setiap orang memiliki kedudukan yang sama dihadapan hukum (equality before the law). Secara khusus setiap warga negara memiliki hak pilih yakni hak untuk memilih dan hak untuk dipilih (the right to vote & the rigt to candidate) dan merupakan hak konstitusional serta hak asasi setiap warga negara, jelasnya.

"Partai politik peserta pemilu memiliki kedudukan hukum sebagai Pemohon dalam penyelesaian sengketa dalam proses pemilu akibat dikeluarkannya Keputusan penyelenggara pemilu yang merugikan secara langsung peserta pemilu (PD), urainya.

Sidang perdana sengeta pemilu ini telah dilaksanakan Kamis siang tadi (9/11/2023) dengan agenda mediasi pihak pemohon dan termohon dalam hal ini KPUD Buton, kemudian akan dilanjutkan Jumat besok di sekretariat Bawaslu Buton di Kecamatan Pasarwajo untuk penetapan kesimpulan.

"Kami berharap agar hak konstitusional Partai Demokrat dan hak asasi warga negara yang sempat hilang dipulihkan," tutupnya.

Saat dikonfirmasi Ketua Bawaslu Buton, Maman, menjelaskan tiga parpol yang mengajukan sengketa pemilu yakni Demokrat, Gerindra dan Golkar. Bawaslu sudah menerima secara resmi permohonan gugatan tersebut.

"Ketiga parpol tersebut sedang mengajukan sengketa di Bawaslu dan prosesnya sedang berjalan, terkait perkembangannya nanti selesai proses penanganannya baru kami sampaikan, " singkat Maman, saat dihubungi Kamis malam (9/11/2023). (jai/frd)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Brunei Darussalam Cetak Brace, DPMM FC Menang 7-0 

Pangeran Abdul Muntaqim yang bertindak sebagai kapten tim DPMM FC berhasil menaklukan lawannya, Wijaya FC dengan skor 7-0. 
Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Diberitakan Bagi-bagi Beras di Masa Tenang, Tim Pemenangan Mulia-Pas Klarifikasi

Tim pemenangan Made Muliawan Arya (De Gadjah) dan Putu Agus Suradnyana (PAS), beri klarifikasi terkait pemberitaan kegiatan pasar murah
Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Waspada Pemungutan Suara, Ancaman Hujan Deras dan Puting Beliung di Nganjuk dan Wilayah Jawa Timur Lainnya

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Juanda, mengeluarkan peringatan dini terkait potensi hujan deras disertai angin kencang di wilayah Nganjuk
Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Sebanyak 600 Personil Kepolisian Diterjunkan, Pastikan 1.012.800 Pemilih Aman Memilih di 1942 TPS

Polres Jombang menerjunkan 600 personil kepolisian yang tersebar di 306 desa dan kelurahan se Kabupaten Jombang
Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Terjadi Lagi Aksi Dugaan Penembakan Polisi, Pelajar SMK di Kota Semarang Jadi Korban Tewas

Seorang pelajar berinsial GR (16) di Kota Semarang, Jawa Tengah meninggal dunia usai diduga menjadi korban penembakan oleh oknum polisi.
Trending
Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Calvin Verdonk Bicara Jujur soal Suporter Timnas Indonesia kepada Media Belanda: Saya Tidak Bisa Berkeliaran di Jalan di Sana

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk, berbicara kepada media Belanda perihal betapa gilanya dukungan dari masyarakat Indonesia yang menggemari sepak bola.
Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Sopir Truk Penyulut Polisi Tembak Polisi di Sumbar Buka Suara, Dugaan Hubungan Oknum Polisi dengan Bisnis Galian Ilegal Terjawab? Ternyata..

Singkat cerita, kejadian polisi tembak polisi terjadi pada Jumat (22/11/2024) dini hari. AKP Ulil Ryanto tewas usai menerima tembakan dari AKP Dadang Iskandar.
Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Miliano Jonathans Susul Mees Hilgers Lebih Cepat, Vitesse Arnhem Konfirmasi Sedang Negosiasi dengan FC Twente

Pemain Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa segera main bersama pemain keturunan Indonesia lainnya, Miliano Jonathans, di FC Twente [adabursa transfer Januari.
Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Mana yang Lebih Afdhol? Shalat Hajat Dulu Apa Tahajud Dulu? Ternyata Kata Ustaz Abdul Somad Urutan Ibadah di Sepertiga Malam Terakhir Itu…

Dalam salah satu ceramahnya, Ustaz Abdul Somad (UAS) jelaskan waktu terbaik untuk shalat hajat, tahajud dan amalan lain di waktu sepertiga malam terakhir.
Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Vietnam Semakin Panik, Timnas Indonesia Bisa Panggil Kiper Liga Yunani yang Sudah Jadi WNI Ini Jika Maarten Paes Tak Dibawa ke Piala AFF 2024

Kiper Liga Yunani ini layak diberi kesempatan oleh Shin Tae-yong untuk mengisi pos penjaga gawang Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 yang ditinggal Maarten Paes
Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Timnas Indonesia Resmi Umumkan 33 Pemain untuk TC Piala AFF 2024: Ada 7 Pemain Abroad Termasuk Rafael Struick

Akun resmi Timnas Indonesia telah merilis 33 pemain untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2024, yang akan diselenggarakan pada bulan depan.
Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Jadi Kiper Andalan Timnas Indonesia, Ternyata Maarten Paes Sempat Menyerah Jadi Pemain Sepak Bola Karena Ini

Maarten Paes kini menjadi kiper utama di Timnas Indonesia dan menjadi aktor utama dalam perkembangan Skuad Garuda sejak putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Selengkapnya
Viral