Palopo, tvOnenews.com - Seorang siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Palopo, Sulawesi Selatan jadi korban rudapaksa oleh tujuh orang pelaku yang juga masih berstatus pelajar.
Kasus ini sudah ditangani Polisi, setelah korban didampingi orang tuanya mendatangi Polres Palopo untuk membuat laporan.
"Setelah korban membuat laporan, kami langsung lakukan penyelidikan dan mengamankan sembilan orang. Kemudian dari hasil pemeriksaan sembilan orang tadi, tujuh diantaranya adalah pelaku persetubuhan," kata Kasat Reskrim Polres Palopo, IPTU Alvin Aji Kurniawan, Sabtu (11/11/2023).
Aji menjelaskan dari keterangan para pelaku menyebutkan jika peristiwa rudapaksa itu terjadi berselang beberapa waktu antara pelaku satu dan pelaku lainnya.
"Tapi keluarga korban cabut laporan, kemudian kasus ini direstorative justice setelah para pihak bersepakat untuk berdamai, didampingi dinas sosial, lembaga perlindungan anak dan pemerintah setempat," kata Aji.
Kemudian pertimbangan lainnya untuk mendamaikan kasus ini kata Aji, para pihak yang terlibat baik korban maupun pelaku sama-sama masih dibawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum.(has/frd)
Load more