Tiga alat berat yang ikut diamankan dalam operasi tambang ilegal oleh tim gabungan yang terdiri dari Polhut Dinas Kehutanan Sulbar, Balai Gakum Wilayah II Sulawesi, TNI dan Polisi ikut dievakuasii ke Kantor Dinas Kehutanan Sulbar.
"Tiga alat berat yang diamankan dalam operasi tambang ilegal yang digelar tim gabungan tersebut kini dipasangi garis polisi. Alat berat tersebut disita petugas untuk dijadikan alat bukti," pungkasnya.
Pemilik tambang ilegal yang berada di lokasi hutan produktif di Desa Sanjango tersebut identitasnya kini sudah dikantongi petugas. Dalam waktu dekat pemilik tambang ilegal tersebut akan dipanggil oleh petugas gabungan untuk diperiksa penyidik.(gki/frd)
Load more