Luwu, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa dan warga kembali menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Luwu, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Mahasiswa terus mendesak Satreskrim Polres Luwu, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah di Kecamatan Latimojong.
“Hari ini adalah aksi jilid II yang dilakukan teman-teman dari Aliansi Mahasiswa berantas mafia tanah kembali menyuarakan untuk menangkap dan penjarakan pelaku mafia tanah dan pelaku pungutan liar di Desa Ranteballa,” kata Zaidi, Koordinator Aksi, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Mahasiswa mendesak Polisi menetapkan Kepala Desa Ranteballa, Etik sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Kasus mafia tanah yang menyeret nama Etik, sudah berstatus penyidikan di Polres Luwu, namun polisi urung menetapkan tersangka padahal status penyidikan kasus ini sudah berjalan 10 bulan, terhitung sejak Februari lalu.
"Sudah cukup lama berstatus penyidikan tapi belum ada tersangka sampai hari ini, ada apa,?" katanya.
Mahasiswa kemudian mengancam, akan terus melakukan aksi unjukrasa di Polres Luwu sampai polisi menetapkan tersangka.
Load more