Luwu, tvOnenews.com - Ratusan mahasiswa dan warga kembali menggelar aksi unjukrasa di Mapolres Luwu, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Mahasiswa terus mendesak Satreskrim Polres Luwu, segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan mafia tanah di Kecamatan Latimojong.
“Hari ini adalah aksi jilid II yang dilakukan teman-teman dari Aliansi Mahasiswa berantas mafia tanah kembali menyuarakan untuk menangkap dan penjarakan pelaku mafia tanah dan pelaku pungutan liar di Desa Ranteballa,” kata Zaidi, Koordinator Aksi, Rabu (15/11/2023) kemarin.
Mahasiswa mendesak Polisi menetapkan Kepala Desa Ranteballa, Etik sebagai tersangka kasus mafia tanah.
Kasus mafia tanah yang menyeret nama Etik, sudah berstatus penyidikan di Polres Luwu, namun polisi urung menetapkan tersangka padahal status penyidikan kasus ini sudah berjalan 10 bulan, terhitung sejak Februari lalu.
"Sudah cukup lama berstatus penyidikan tapi belum ada tersangka sampai hari ini, ada apa,?" katanya.
Mahasiswa kemudian mengancam, akan terus melakukan aksi unjukrasa di Polres Luwu sampai polisi menetapkan tersangka.
Zaidi menyampaikan bahwa oknum mafia tanah tersebut diduga mengganti, merubah, mengurangi ukuran lahan tanah warga, sehingga warga yang menggantungkan hidup mereka dirugikan sekelompok orang.
Dia menjelaskan, Kepala Desa Rante Balla, Etik diduga menjual tanah warga dengan menerbitkan Surat Keterangan Tanah atas hak milik mencantumkan penggarap yang bukan pemilik asli tanah.
“Kami tidak Akan berhenti berjuang sampai oknum-oknum mafia tanah ditangkap dan dipenjarakan oleh pihak penegak hukum” tutup Zaidi.
Sementara itu Kaur Bin Ops Reskrim Polres Luwu, IPTU Suwandi, kepada mahasiswa menyampaikan bahwa semua tuntutan mahasiswa semenjak aksi pertama beberapa waktu lalu akan diproses oleh pihak kepolisian.
“Mulai tuntutan terkait mafia tanah dan dugaan pungli di Desa Ranteballa itu sudah berproses di Polres Luwu dan Polda Sulsel dan semuanya akan segera ditangani, tinggal menunggu proses administrasinya saja” ucap Suwandi.
Suwandi juga mempersilakan massa aksi, untuk menanyakan kembali ke Mapolres Luwu jika belum ada perkembangan penyidikan kasus tersebut.(has/frd)
Load more