Makassar, tvOnenews.com - Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.
"Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel," ujar Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023).
Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.
"Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1600an surat konfirmasi," lanjutnya.
Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.
"Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130," Gani menuturkan.
Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.
"Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran," ucapnya.
Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.
"Kita sudah blokir sebanyak 1500 kendaraan," tukasnya.
Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan motor.
"Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata.(ary/frd)
Load more