Takalar, tvOnenews.com - Satresnarkoba Polres Takalar, berhasil menangkap seorang pria pengedar narkoba di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (21/11/23).
Pria tersebut bernama Safar alias Hendri, Warga Kabupaten Sidrap dan kini menetap di Kabupaten Jeneponto usai ditinggal oleh istrinya.
Kapolres Takalar, AKBP Gotam Hidayat mengungkap jika barang bukti yang di amankan dari tangan pelaku berupa narkotika jenis sabu seberat 281,6723 Gram.
"Polres Takalar mengungkap narkotika jenis sabu dengan berat 281,6723 Gram," ungkap AKBP Gotam Hidayat.
Gotam menjelaskan, jika pelaku diamankan di Jalan poros Takalar-Jeneponto, Dusun Timporongan, Desa Lengkese, Kecamatan Mangarabombang, Kabupaten Takalar.
"Untuk barang bukti kita amankan, ada sabu seberat 281,6723 Gram, jaket berwarna coklat, uang tunai Rp 334 ribu, satu unit handphone, serta satu unit sepeda motor merek Honda Revo," tutur Gotam Hidayat.
Gotam Hidayat membeberkan, jika pelaku memperoleh barang haram tersebut di luar Kabupaten Takalar.
Load more