Takalar, tvOnenews.com - Ruko yang menjadi TKP Siswi SMP di Takalar di rudapaksa oleh anak oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar ternyata menjual minuman keras.
Hal tersebut di sampaikan oleh ayah Korban ML (14) pelajar SMP yang menjadi korban rudapaksa pada 27 September 2023 lalu di salah satu ruko yang diduga milik oknum Polisi Polres Takalar.
Kepada tvOnenews.com AN (45) (ayah korban) warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar ini mengaku jika ruko di lingkungan Biring-balang, Kecamatan Pattallassang, itu menjual minuman keras, dan ruko tersebut milik oknum polisi.
"Ruko itu milik orang tua pelaku yang menyetubuhi anak saya. Bapak pelaku itu oknum polisi yang bertugas di Kabupaten Takalar, di ruko itu menjual minuman keras," jelas AN. Selasa (21/11/23).
Namun, kata ayah korban, pasca kejadian yang dialami anaknya itu, ruko milik oknum polisi yang bertugas di Polres Takalar itu sudah tidak menjual lagi.
"Pasca kejadian anak saya, pemilik ruko itu sudah tidak menjual lagi miras," tuturnya.
AN juga membeberkan, jika polisi telah mengamankan botol minuman keras yang diduga digunakan pelaku untuk mencekoki anaknya hingga tidak sadarkan diri.
"Ada barang bukti di amankan polisi botol minuman keras yang diambil dari dalam ruko yang mejadi lokasi pesta miras dan terjadinya rudapaksa terhadap anak saya lantaran tidak sadar usai di cekoki minuman keras oleh para pelaku," bebernya.
AN juga mengaku hingga kini belum ada satupun pelaku yang di tangkap Polisi, sementara laporannya sudah memasuki bulan ke dua. (itg/frd)
Load more