Kabupaten Muna, tvOnenews.com - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diringkus Tim Opsnal Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna usai terciduk mengambil tempelan narkoba jenis sabu-sabu di SOR La Ode Pandu, Kelurahan Wamponiki, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara.
"Pelaku itu berinisial AH (45), ASN yang bekerja sebagai staf di Kecamatan Batukara Muna, ia diciduk pada selasa kemarin," kata Kasat Resnarkoba Polres Muna, Iptu Arman, Rabu (22/11/2023).
Aksi penangkapan ini bermula saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muna mendapat informasi dari masyarakat sekitar terkait peredaran sabu-sabu yang meresahkan warga di lokasi tersebut.
Mendapat informasi itu, tim mendatangi TKP dan memantau aktifitas warga disana. Tidak lama kemudian, datang seorang pria berinisial AH menggunakan mobil dan memasuki gedung SOR La Ode Pandu untuk mengambil sesuatu.
Usai mengambil barang dicari, AH kembali ke mobil yang tengah parkir di kawasan gedung SOR La Ode Pandu. Namun, aparat kepolisian langsung bergerak cepat dan menginterogasi pelaku.
Dari hasil interogasi, AH mengakui telah mengambil tempelan sabu-sabu yang diarahkan oleh orang tak dikenal melalui sambungan telepon.
"Dari tangan pelaku, polisi menyita 6 saset sabu-sabu seberat 6,88 gram," paparnya.
Load more