Dalam kasus alih fungsi hutan lindung, sudah ada dua orang yang dieksekusi oleh jaksa eksekutor, diantaranya Mantan Kepala BPN Mamuju, Hasanuddin dan Mantan Juru Ukur BPN Mamuju Muhlis Usman. Dimana satu meynerahkan diri di Lapas Makassar dan satu lagi menyerahkan diri Lapas di Polman.(gki/frd)
Load more