Makassar, tvOnenews.com - Seorang pak ogah berinisial MI (60) ditangkap polisi usai viral melakukan pelecehan terhadap pengendara perempuan di u-turn, Jl A.P. Pettarani, Makassar, Sulawesi Selatan. Dihadapan polisi pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan hal serupa.
"Sudah pernah dibawa di kantor itu terduga pelaku, yang ini (pelecehan)," ujar Iptu Sangkala, Kanitreskrim Polsek Panakkukang, Kamis (23/11/2023).
Iptu Sangkala, menjelaskan kasus dugaan pelecehan ini bermula dari keluhan masyarakat yang kemudian viral di media sosial instagram. Dimana seorang perempuan mengaku menjadi menjadi korban pelecehan saat hendak memutar arah di u-turn Pettarani.
Atas keluhan tersebut satreskrim Polsek Panakkukang kemudian mengecek ke lokasi dan mengamankan terduga pelaku MI, di sekitar AP Pettarani.
"Saya perintahkan anggota untuk memantau dan mengecek ke lokasi, akhirnya ketemu kita amankanlah ke kantor waktu itu," jelasnya.
Kepada polisi, MI mengakui telah melakukan pelecehan terhadap wanita pengendara motor saat ia menjadi pak ogah di jalanan. Dia mengakui telah melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 3 kali.
"Tiga kali katanya," lanjutnya.
Load more