Makassar, tvOnenews.com - Kepolisian Sektor (Polsek) Panakukang telah melakukan penyelidikan dan menangkap pak ogah terduga pelaku pelecehan berinisial MI (61) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Karena tidak ada yang melaporkan, pelaku hanya diberikan pembinaan.
"Tapi yang jadi kendala polisi karena sampai sekarang tidak ada pelaporan. Jadi masih sifatnya kita pembinaan," kata Kanit Reskrim Polsek Panakukang, Iptu Sangkala, Rabu (22/11/2023).
Pihak kepolisian, kata Iptu Sangkala tidak bisa melakukan tindakan hukum kepada MI lantaran belum menerima laporan dari korban, ia pun berharap pada korban agar segera buat laporan polisi agar pihaknya dapat menindaklanjuti kasus tersebut.
Sangkala menjelaskan, MI diamankan polisi di Jalan AP Pettarani sekitar pukul 18.00 Wita, Selasa (21/11/2023). Polisi kata dia melakukan penanganan awal setelah adanya pengaduan masyarakat di media sosial.
"Ada keluhan masyarakat, cuman kita penanganan awal saja antisipasi. Dengan ciri yang ada kita sudah amankan (diduga pelaku). Setelah kita lakukan interogasi betul yang bersangkutan pernah melakukan hal seperti itu (pelecehan)," ujar Iptu Sangkala,
Sementara itu, Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim menyampaikan terduga pelaku MI mengaku telah melakukan pelecehan terhadap wanita pengendara motor saat ia menjadi pak ogah di jalanan. Dia mengaku telah melakukan aksi tak senonoh itu sebanyak 3 kali.
"(Terduga pelaku) telah melakukan pelecehan kepada pengendara perempuan sebanyak 3 kali dengan cara memegang paha korban," kata Aipda Halim dalam keterangannya.
Load more