Luwu Timur, tvOnenews.com - AF (21) korban rudapaksa oleh oknum caleg asal Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, membuat pernyataan mengejutkan. Kepada pamannya, NR, korban mengaku tidak pernah dibayar oleh pelaku setelah disetubuhi.
"Saat kami geledah baju dan jaketnya tidak ada uang kami temukan, nanti setelah di BAP, baru ada uang Rp 100 ribu, kemudian saya tambahkan lagi Rp 100 ribu, karena waktu itu ada yang minta saya untuk cukupkan Rp 200 ribu kemudian kami serahkan ke polisi," kata NR, Kamis (23/11/2023).
NR menyayangkan penyelidikan oleh Polres Luwu Timur karena kasus ini tidak ada satupun pelaku diproses hukum.
"Hari ini anak kami kondisi kesehatannya kembali menurun, dia mengeluh sakit pada perutnya," ujarnya.
Selain meminta bantuan Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, NR juga berharap dukungan Komnas Perempuan dan Anak serta Kompolnas. Pihaknya yakin penyelidikan kasus ini mendapat intervensi dari pihak lain.
Sementara para pelaku yang sebelumnya diamankan polisi, diduga sudah dilepas. Kapolres Luwu Timur, AKBP Silvester Simamora, tidak menjawab saat ditanya soal pelaku dilepas.
"Koordinasi ke Humas saja," kata Silvester, singkat.
Sebelumnya AKBP Silvester Simamora dalam press releasenya mengatakan kasus ini masih membutuhkan penyelidikan lanjutan. Korban belum bisa dimintai keterangan tambahan karena kondisinya masih sakit.
Polisi juga belum bisa menyebut kasus ini sebagai pemerkosaan dengan alasan adanya uang yang ditemukan, meski belakangan korban membantah uang bukan dari pelaku.
"Kami masih membutuhkan penyelidikan lanjutan yang mendalam, juga membutuhkan keterangan psikolog bahwa korban memang difabel atau keterbelakangan mental," kata AKBP Silvester Simamora dalam keterangan persnya belum lama ini.
Firawaty, Kepala UPTD Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur mengatakan korban ada difabel intelektual, namun untuk memastikan itu, diperlukan pemeriksaan oleh psikolog.
"Korban terus kami dampingi karena memang difabel intelektual tapi masih membutuhkan pemeriksaan psikolog di Makassar," kata Firawaty.
Korban kata Firawaty belum bisa dimintai keterangan lanjutan karena masih menjalani perawatan di rumah sakit. (has/frd).
Load more