Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Shaleh menjelaskan senjata api yang diamankan dari kasus itu berjenis SS1-V5. Sedangkan magazen yang disita berisi 3 butir peluru.
"Disita1 pucuk senpi laras panjang SS1-V5 beserta 1 buah magazen yang berisi 3 butir peluru," ungkap Shaleh, Sabtu (25/11/2023).
Ia menuturkan Brika A yang merupakan Bintara pada Dit Polairud Polda Sultra ini diamankan dalam rangka pemeriksaan secara intensif oleh Bid Propam Polda Sultra. Bripka A juga akan menjalani masa penempatan khusus (patsus) atas insiden tersebut.
(emr/asm)
Load more