Takalar, tvOnenews.com - Polres Takalar akhirnya menangkap anak oknum polisi yang melaukan rudapaksa terhadap seorang pelajar SMP berinisial ML (14) yang masih di bawah umur.
"Di backup anggota Resmob Polda Sulsel, tim Satreskrim Polres Takalar, berhasil mengamankan pelaku berinisial MTA (17) di salah satu tempat kos-kosan di Kota Makassar," ungkap Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Asnawi, Selasa (28/11/23).
Asnawi membeberkan, jika pelaku ditangkap pada Sabtu 25 November 2023 lalu sekitar pukul 13.30 Wita.
"Setelah seminggu dilakukan pengejaran terhadap pelaku, Akhirnya kita berhasil menangkapnya di sebuah kos-kosan di Makassar seorang diri," bebernya.
"Pelaku kemudian kita bawa ke Polres Takalar untuk dilakukan pemeriksaan. Setelah serangkaian pemeriksaan, dan diperoleh dua alat bukti sah. Sehingga pelaku dinaikkan statusnyas sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau tersangka dan sudah dilakukan penahanan," sambungnya.
Asnawi menerangkan, jika penangkapan itu didasari atas laporan tentang tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
Setelah menerima laporan, polisi menyelidiki dan mendatangi TKP, di Lingkungan Biring Balang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan untuk mengumpulkan keterangan dan barang bukti.
Load more